Ini yang Bakal Dilakukan Pegawai KPK jika Pimpinannya Cuek
jpnn.com - JAKARTA - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aksi terkait keputusan KPK yang melimpahkan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Aksi dilakukan dengan cara menandatangani spanduk putih yang berisi pernyataan sikap pegawai KPK.
Penasehat Wadah Pegawai Nanang Farid Syam menyatakan pihaknya akan mendatangi Presiden Joko Widodo apabila aksi yang dilakukan pegawai KPK tidak direspon oleh pimpinan sementara.
"Jika aksi-aksi yang kami lakukan ini tidak direspon pimpinan sementara ini, kami akan ke presiden secepatnya," kata Nanang di KPK, Jakarta, Selasa (3/3).
Dalam aksinya, pegawai KPK menyampaikan tiga permintaan. Pertama, sikap menolak putusan pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan.
Kedua, meminta pimpinan KPK mengajukan upaya hukum peninjauan kembali atas putusan praperadilan Budi Gunawan. Terakhir, meminta pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK kepada pegawai KPK.
Nanang menjelaskan sidang permohonan praperadilan Budi Gunawan yang dipimpin oleh Hakim Sarpin Rizaldi adalah kecelakaan hukum. Ia mengungkapkan hukum hari ini tidak berdaya dan negara juga mengalami hal senada.
"Kalau negara sudah tidak berdaya apa yang harus kita lakukan? Rakyat termasuk media harus bekerja, apa kerja kita? Membenarkan lembaga ini," tandas Nanang. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aksi terkait keputusan KPK yang melimpahkan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran