Ini yang Dilakukan Abu Janda sebelum Dilaporkan KNPI ke Bareskrim, Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Permadi Arya alias Abu Janda telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada Kamis (28/1).
Pelaporan ini dilakukan karena Abu Janda dituduh melakukan ujaran kebencian bermuatan SARA.
Abu Janda mengatakan, mestinya pelapor melakukan komunikasi dulu dengan dirinya terkait postingan di Twitter yang kini sudah dihapus itu.
"Harusnya tanyakan dulu, tabayun maksudnya apa. Itu kan saya juga memakai tanda tanya, artinya saya bertanya," ujar Abu Janda kepada JPNN, Kamis (28/1) malam.
Abu Janda pun menuturkan, sebelum terjadi pelaporan, dia sempat berbalas tweet dengan Ketua Umum KNPI Haris Pertama.
Abu Janda juga menyebut Haris sebagai pembela Front Pembela Islam dan Habib Rizieq.
"Saya sempat nge-tag dia kan di Twitter, terus dia balas kan. Cuma sebatas itu saja, tidak ada komunikasi," kata Abu Janda.
Salah satu tokoh penentang FPI ini pun menerangkan alasan dihapusnya cuitan di Twitter yang dianggap bermuatan SARA dan menghina mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Abu Janda mengaku kecewa dengan sikap Ketum KNPI Haris Pertama karena ormas kepemudaan itu tiba-tiba lapor ke Bareskrim Polri.
- Menteri Pigai Tak Takut Diganti, Makanya Dia ke Bali saat Reshuffle Kabinet
- Peneliti Pasifik Research: Memahami Akar Persoalan Papua Penting untuk Bangun Kepercayaan
- Waka DPD RI Yorrys Raweyai Dukung Percepatan DOB Papua Utara
- DPRK Nabire Temui Satgas PKH, Bahas Aktivitas Pertambangan di Wapoga
- Pentolan OPM Hermanus Hogajau & 3 Anak Buahnya Tewas Saat Kontak Tembak dengan Satgas TNI
- Komisi I DPR Tolak Narasi Bias PM Kepulauan Solomon Terkait Papua di Forum PBB
JPNN.com




