Ini yang Harus Anda Lakukan jika Dicegat Mata Elang di Jalan

Ini yang Harus Anda Lakukan jika Dicegat Mata Elang di Jalan
Jangan menyerahkan sepeda motor kepada mata elang atau matel di jalan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Matel elang atau matel adalah istilah yang sudah akrab di kalangan masyarakat umum.

Matel ini bertugas mengamati pelat nomor kendaraan bermotor debitur yang menunggak cicilan berbulan-bulan di perusahaan pembiayaan atau leasing.

Mereka biasanya bekerja berkelompok di pinggir jalan, memelototi pelat nomor sepeda motor yang berseliweran.

"Matel itu istilah awam ya, kalau dalam istilah finance sebenarnya adalah external sweeping," ujar Saltus (34), Superviser Remidial Recovery Leasing di wilayah Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, kepada JPNN.com.

Idealnya, menurut Saltus, bekerja sebagai mata elang atau matel harus mengantongi sertifikat profesi yang resmi.

"Seharusnya yang menjadi dasar untuk jadi matel dia harus punya SPPI (Sertifikat Profesi Penagihan Pembiayaan) dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," ungkapnya saat ditemui JPNN.com di warung kopi dekat kantornya, beberapa hari lalu.

Matel direkrut oleh perusahaan pihak ketiga yang disebut agensi penagihan.

Agensi ini dipilih pihak leasing khusus untuk menangani debitur wanprestasi, menunggak pembayaran cicilan kredit sepeda motor.

"Jika ada nasabah perusahaan pembiayaan yang telat bayar dalam jangka waktu tertentu, data- data diri nasabah tersebut akan diserahkan kepada agensi penagihan," tutur Saltus.

Agensi penagihan kemudian membagikan data- data tersebut kepada matel-matel yang sudah direkrutnya.

Sebagai pegawai resmi leasing, Saltus mengimbau masyarakat yang berurusan dengan matel di jalan sebaiknya segera berkoordinasi dengan pihak leasing.

Mata elang atau matel bekerja memelototi pelat nomor kendaraan roda dua atau sepeda motor yang pemiliknya menunggak cicilan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News