Ini yang Menjadi Kendala Kementerian ATR/BPN dalam Menerbitkan Sertifikat Tanah

Ini yang Menjadi Kendala Kementerian ATR/BPN dalam Menerbitkan Sertifikat Tanah
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana. Foto: Kementerian ATR/BPN

"Seperti yang disampaikan oleh Presiden, seluruh kementerian atau lembaga harus meninggalkan ego sektoralnya karena memang ada juga yang berbatasan dengan kehutanan," ucap Suyus. (mcr18/jpnn)


Kementerian ATR/BPN mengungkapkan sejumlah kendala dalam upaya mereka menerbitkan sertifikat tanah.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News