Ini yang Terjadi pada Ustaz Maaher Sebelum Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim

Ini yang Terjadi pada Ustaz Maaher Sebelum Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim
Ustaz Maaher alias Soni Eranata (baju abu-abu). Foto: Instagram

jpnn.com - Soni Eranata atau biasa disapa Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri, pada Senin (8/2) malam.

Sebelum meninggal dunia, Maaher sempat mengalami sakit dan dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Djuju Purwantoro selaku kuasa hukum Maaher mengatakan, setelah dinyatakan meninggal di dalam rutan, kliennya langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati.

"Meninggalnya karena sakit. Sekitar sepekan lagi baru kembali dari RS Polri habis perawatan," ujar Djuju ketika dikonfirmasi, Senin malam. 

Selanjutnya, pada Jumat (5/2) lalu kasus pelanggaran ITE yang menjerat Maaher sudah dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Kejaksaan.

Semenjak saat itu, Maaher berstatus tahanan Kejaksaan yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri.  

"Namun, sejak hari Kamis (4/2) saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan (Maaher) kembali dirawat di RS Ummi Bogor atas permintaan keluarga," kata Djuju.

Sebelumnya, Ustaz Maaher At-Thuwailibi dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati. Hal ini dilakukan karena dia sedang dalam kondisi sakit. 

Ustaz Maaher telah meninggal dunia saat menjalani hukumannya di Rutan Bareskrim Polri pada Senin kemarin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News