Inikah Penyebab Murid Berani Pukul Guru?
jpnn.com, SAMPANG - Peristiwa kekerasan yang menimpa Achmad Budi Cahyanto, guru seni rupa di SMAN 1 Torjun, Sampang, Madura, hingga meninggal dunia, tidak boleh terulang lagi.
Budi menghembuskan napas terakhir usai dipukul muridnya sendiri, inisial HZF.
Para pendidik harus mendapat perlindungan hukum yang lebih jelas. Dengan demikian, keselamatannya terjamin dalam menjalankan profesinya.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Timur Ichwan Sumadi berharap pemerintah mengevaluasi perlindungan hukum terhadap guru.
Pemerintah hanya menelurkan undang-undang tentang guru dan dosen. Namun, di dalamnya tidak pernah ada penjabaran secara terperinci mengenai perlindungan bagi pendidik.
Akibatnya, banyak guru yang berurusan dengan hukum jika memberikan sanksi disiplin kepada siswa.
”Kalau ada siswa yang mengancam guru, bagaimana sanksinya?” katanya kepada Jawa Pos Radar Madura, Jumat (2/2).
Sanksi disiplin kepada siswa kerap dibenturkan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Akibatnya, banyak guru yang masuk sel. Hal itu mendorong siswa berani terhadap guru.
Achmad Budi Cahyanto, guru seni rupa di SMAN 1 Torjun, Sampang, Madura, meninggal dunia setelah dipukul muridnya, HZF.
- Fery Farhati & Rustini Silaturahmi ke Sejumlah Ponpes di Sampang, Ada Pesan untuk Santri
- Soal Motif Penembakan Sukarelawan Prabowo-Gibran, Polisi Sudah Menyimpulkan
- Pengumuman Kelulusan PPPK 2023, Kabar Gembira Dobel, Semoga di Daerah Lain Juga
- Bendahara Desa Tersangka Korupsi, Kantor Kejari Sampang Digeruduk Massa
- Mandi di Sungai, Siswa SMP 2 Sampang Tewas Tenggelam
- Genjot Upaya Perangi Rokok Ilegal, Bea Cukai Perkuat Koordinasi dengan Pemda