Inilah 3 Modus Korupsi yang Paling Dominan Digunakan Koruptor Selama Semester I-2022
Minggu, 20 November 2022 – 19:00 WIB
“Di Semestes I tahun 2022, tercatat 62 kasus korupsi dengan potensi kerugian keuangan negara Rp 289 miliar,” ucapnya.
Dicky mengatakan tren korupsi di sektor desa itu makin meningkat sejak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disahkan. (antara/jpnn)
ICW mengungkap tiga modus korupsi yang paling dominan digunakan para koruptor. Apa saja?
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Timah Kolektor
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
- Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK, Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo