Inilah 3 Modus Korupsi yang Paling Dominan Digunakan Koruptor Selama Semester I-2022

Inilah 3 Modus Korupsi yang Paling Dominan Digunakan Koruptor Selama Semester I-2022
Tangkapan layar - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya saat menjadi pemapar dalam Peluncuran Tren Penindakan Korupsi Semester I Tahun 2022, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Sahabat ICW di Jakarta, Minggu (20/11/2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

“Di Semestes I tahun 2022, tercatat 62 kasus korupsi dengan potensi kerugian keuangan negara Rp 289 miliar,” ucapnya.

Dicky mengatakan tren korupsi di sektor desa itu makin meningkat sejak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disahkan. (antara/jpnn)

ICW mengungkap tiga modus korupsi yang paling dominan digunakan para koruptor. Apa saja?


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News