Inilah 3 Modus Korupsi yang Paling Dominan Digunakan Koruptor Selama Semester I-2022

Inilah 3 Modus Korupsi yang Paling Dominan Digunakan Koruptor Selama Semester I-2022
Tangkapan layar - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya saat menjadi pemapar dalam Peluncuran Tren Penindakan Korupsi Semester I Tahun 2022, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Sahabat ICW di Jakarta, Minggu (20/11/2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

jpnn.com - JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap tiga modus korupsi yang paling dominan digunakan para koruptor dalam kasus tindak pidana korupsi di Indonesia pada Semester I-2022.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya menyampaikan berdasarkan pemantauan dari pihaknya, selama Semester I-2022 modus yang paling dominan digunakan pelaku tindak pidana korupsi adalah penyalahgunaan anggaran.

“Kemudian, modus lainnya adalah mark up (penggelembungan harga) dan pengadaan kegiatan atau proyek fiktif,” ujar Diky saat menjadi pemapar dalam Peluncuran Tren Penindakan Korupsi Semester I Tahun 2022 sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Sahabat ICW di Jakarta, Minggu (20/11).

Dia menjelaskan dari 252 kasus yang ditangani aparat penegak hukum selama Semester I-2022, penyalahgunaan anggaran merupakan modus yang digunakan oleh para koruptor dalam 147 kasus.

Modus penggelembungan harga ditemukan dalam 30 kasus.

Pengadaan kegiatan atau proyek fiktif ditemukan dalam 20 kasus.

“Sebetulnya, ketiga modus tersebut sering kali ditemukan dalam kasus korupsi pengadaan barang/jasa serta pengelolaan anggaran pemerintah dan hal ini terkonfirmasi, sebab dari 252 kasus yang diusut aparat penegak hukum, sekitar 53 persen atau 134 kasus berdimensi pengadaan barang/jasa,” ujar Dicky.

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, kata Dicky, tindak pidana korupsi selama Semester I-2022 berdasarkan pantauan ICW pada 1 Januari-30 Juni 2022 paling banyak terjadi di sektor desa dengan total kasus berjumlah 62.

ICW mengungkap tiga modus korupsi yang paling dominan digunakan para koruptor. Apa saja?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News