Inilah 36 Lokasi Seleksi CPNS 2021, Cermati Tilok SKD
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi menetapkan jadwal seleksi CPNS 2021 dan PPPK dimulai 2 September.
Seleksi kompetensi dasar atau SKD CPNS 2021 dilaksanakan pada 36 titik lokasi (tilok) di kantor pusat BKN, kantor regional, dan UPT BKN.
Dalam surat Nomor : 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, tertanggal 23 Agustus 2021 yang ditandatangani Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, tilok SKD CPNS dibagi dalam dua kategori.
Berikut perinciannya.
A. Pelaksanaan SKD CPNS untuk tiga seksi dilaksanakan di tilok:
1. BKN Pusat Mandiri BKN Jakarta I dan Jakarta II
2. Kantor Regional I BKN Yogyakarta
3 UPT BKN Semarang
BKN secara resmi menetapkan lokasi Seleksi CPNS 2021. Ada 36 titik lokasi (tilok) SKD CPNS. Ini daftar selengkapnya.
- Guru PPPK Pengin Pindah ke IKN, BKN Merespons Begini
- 559 Pegawai Terima SK PPPK, Sadly: Ini Bukan Akhir dari Perjuangan
- 2.764 Honorer jadi PPPK, Hj Indah: Ini Berkah Doa Orang Tua
- Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK, Hj Indah: Jangan Sombong ya
- SK Pengangkatan PPPK Diserahkan, Formasi Jomplang Banget, duh Teknis
- Ribuan PPPK Lega, Hanya 5 Diputus Kontrak Kerja, Alasannya Jelas