Inilah 36 Lokasi Seleksi CPNS 2021, Cermati Tilok SKD

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi menetapkan jadwal seleksi CPNS 2021 dan PPPK dimulai 2 September.
Seleksi kompetensi dasar atau SKD CPNS 2021 dilaksanakan pada 36 titik lokasi (tilok) di kantor pusat BKN, kantor regional, dan UPT BKN.
Dalam surat Nomor : 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, tertanggal 23 Agustus 2021 yang ditandatangani Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, tilok SKD CPNS dibagi dalam dua kategori.
Berikut perinciannya.
A. Pelaksanaan SKD CPNS untuk tiga seksi dilaksanakan di tilok:
1. BKN Pusat Mandiri BKN Jakarta I dan Jakarta II
2. Kantor Regional I BKN Yogyakarta
3 UPT BKN Semarang
BKN secara resmi menetapkan lokasi Seleksi CPNS 2021. Ada 36 titik lokasi (tilok) SKD CPNS. Ini daftar selengkapnya.
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS