Panselnas Berikan Solusi untuk Peserta Seleksi CPNS 2021 dan PPPK yang Positif Covid-19

Panselnas Berikan Solusi untuk Peserta Seleksi CPNS 2021 dan PPPK yang Positif Covid-19
Tes CPNS. Ilustrasi/foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Seleksi CPNS 2021 dan PPPK mengharuskan peserta membawa surat hasil swab antigen.

Ketentuan itu sesuai saran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam rapat koordinasi panitia seleksi nasional (Panselnas) calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 untuk mencegah klaster baru penyebaran Covid-19.

"Saya hanya mengingatkan para peserta seleksi CPNS 2021 dan PPPK untuk siap-siap dengan persyaratan swab antigen ini. Harus disosialisasikan dari sekarang agar para peserta tidak kaget," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen kepada JPNN.com, Minggu (22/8).

Lantas bagaimana bila ada peserta seleksi CPNS dan PPPK 2021 hasil swab antigennya positif?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku ketua Panselnas CASN 2021 punya solusinya.

Menurut Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana, sama seperti tahun lalu peserta yang terinfeksi Covid-19 masih diberikan kesempatan ikut seleksi CPNS dan PPPK.

Artinya, hak-hak mereka sebagai peserta tidak dihilangkan.

"InsyaAllah mereka masih bisa ikut seleksi CPNS 2021 dan PPPK. Namun, tergantung dari sarana prasarana di daerahnya juga," ujar Bima Haria.

Panselnas memberikan kesempatan kepada peserta seleksi CPNS 2021 dan PPPK yang positif untuk tetap ikut tes pada sesi terakhir

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News