Inilah 36 Perda di Sumut yang Dicoret Kemendagri

Inilah 36 Perda di Sumut yang Dicoret Kemendagri
Inilah 36 Perda di Sumut yang Dicoret Kemendagri
12. Kota Medan

-No 10 Tahun 2002 tentang retribusi izin usaha industri, perdagangan, gudang/ruangan, dan tanda daftar perusahaan

-No 11 Tahun 2002 tentang retribusi izin usaha perfilman

-No 17 Tahun 2002 tentang retribusi peruntukan penggunaan tanah

-No 33 Tahun 2002 retribusi pelayanan dan izin di bidang perhubungan

13. Kota Pematang Siantar

-No 4 Tahun 2003 tentang retribusi advis planning

JAKARTA- Sepanjang 2011, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi sekitar 9000 peraturan daerah (perda). Dari  jumlah itu, sebanyak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News