Inilah 37 RUU Prioritas Prolegnas 2015
Senin, 09 Februari 2015 – 12:57 WIB

Suasana sidang paripurna DPR, beberapa waktu lalu. foto: Ricadro/JPNN.com
22. RUU tentang Pertembakauan
23. RUU tentang Kewirausahaan Nasional
24. RUU tentang Perubahan atas UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
25. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
26. RUU tentang Penyandang Disabilitas
27. RUU tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Penyelenggaraan Umrah
28. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang No.39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
29. RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan
JAKARTA - DPR akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2015. Sidang paripurna
BERITA TERKAIT
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi
- Otto Hasibuan Sebut Toleransi Beragama di Peradi Sangat Luar Biasa