Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta
Jumat, 29 Maret 2024 – 10:56 WIB
Perumusan RUU DKJ merupakan implikasi dari lahirnya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).
Setelah RUU DKJ disahkan DPR melalui Pengambilan Keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna maka Presiden Jokowi masih perlu menerbitkan keputusan presiden (keppres) sebelum ibu kota secara resmi pindah dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN). (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Berikut ini 7 garis besar materi Undang-undang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ yang sudah mendapat persetujuan DPR untuk disahkan.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- DK Jakarta
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Dukung Jakarta sebagai Kota Global, FJB Bawa Misi Tingkatkan Kualitas SDM
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Ingatkan PDIP soal Hak Angket, Ikrar Nusa Bhakti: Jangan Melempem