Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta
Jumat, 29 Maret 2024 – 10:56 WIB

UU DKJ. Warga menikmati suasana di Monas, Jakarta, Selasa (31/12). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Perumusan RUU DKJ merupakan implikasi dari lahirnya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).
Setelah RUU DKJ disahkan DPR melalui Pengambilan Keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna maka Presiden Jokowi masih perlu menerbitkan keputusan presiden (keppres) sebelum ibu kota secara resmi pindah dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN). (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Berikut ini 7 garis besar materi Undang-undang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ yang sudah mendapat persetujuan DPR untuk disahkan.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Martin Manurung: Presiden dan DPR Sepemikiran Tuntaskan RUU PPRT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- May Day 2025, Puan Maharani Bicara Perjuangan Menyejahterakan Buruh