Inilah Alasan Indonesia Terpilih jadi Tuan Rumah COP 4 Konvensi Minamata

Inilah Alasan Indonesia Terpilih jadi Tuan Rumah COP 4 Konvensi Minamata
Menteri LHK Siti Nurbaya di COP 3 Konvensi Minamata di Jenewa, Swiss. Foto : KLHK

jpnn.com, GENEVA - Indonesia secara aklamasi ditetapkan menjadi tuan rumah Conference of the Parties (COP) ke-4 Konvensi Minamata di Bali pada tahun 2021 mendatang.

Penentuan secara aklamasi ini melalui rapat pleno ke 2 COP-3 penghapusan Merkuri di Jenewa yang diikuti Menteri LHK Siti Nurbaya dan jajaran KLHK.

"Dengan kompleksitas persoalan merkuri yang cukup tinggi dan komitmen kuat Indonesia menghapus penggunaan merkuri, kepercayaan yang diberikan menjadi tuan rumah ini memiliki arti penting," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar dalam keterangan tertulis pada media, Selasa (26/11).

Menteri Siti mengatakan,  Presiden Joko Widodo juga telah memberikan perhatian khusus soal merkuri sejak tahun 2015 saat Presiden ke Maluku.

Berbagai langkah cepat dilakukan, hingga puncaknya pada 20 September 2017, Pemerintah Indonesia resmi meratifikasi Konvensi Minamata melalui Undang-Undang nomor 11 Tahun 2017. 

Tahun 2018, pemerintah mulai merumuskan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN-PPM).

Tahun 2019, resmi diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang RAN-PPM, dan menjadikan Indonesia salah satu negara pertama yang mengumumkan rencana nasional untuk menghapus merkuri.

Peraturan Presiden menetapkan target pengurangan penggunaan merkuri di sektor manufaktur sebesar 50% dari level saat ini pada tahun 2030 dan di sektor energi sebesar 33,2% dari level saat ini pada tahun 2030.

Penentuan secara aklamasi Indonesia sebagai tuan rumah ini melalui rapat pleno ke 2 COP-3 penghapusan Merkuri di Jenewa yang diikuti Menteri LHK Siti Nurbaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News