Inilah Alasan Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Putra Jeremy Thomas
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya hingga saat belum mau mengabulkan permohonan penahanan putra Jeremy Thomas, Axel Mathew.
Sejauh ini, polisi menganggap penahanan Axel masih dibutuhkan untuk mempermudah proses penyidikan.
"Belum (kami tangguhkan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Senin (24/7).
Argo mengatakan, pihaknya masih menahan Axep di Mapolda Metro Jaya. Dia mengaku, tengah merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Mengenai alasan penahanan Axel, Argo mengaku hal itu merupakan wewenang penyidik. Namun umumnya, kata Argo, tersangka ditahan karena dianggap tidak kooperatif.
"Seperti tak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya. Dari penyidik belum bisa memberikan dan mengabulkan, ya," jelas dia. (Mg4/jpnn)
Polda Metro Jaya hingga saat belum mau mengabulkan permohonan penahanan putra Jeremy Thomas, Axel Mathew.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI