Inilah Bandar Sabu-Sabu yang Sudah 2 Tahun jadi Target Operasi Polisi
Senin, 10 Oktober 2022 – 22:02 WIB
“Keuntungan itu tidak sebanding dengan dampak kerusakan anak-anak remaja kita yang terjerumus narkoba,” kata dia pula.
Narkoba ini pintu gerbang tindak pidana lainnya, sehingga pihaknya memastikan operasi seperti ini terus bergulir untuk mengungkap jaringan-jaringan mereka, hingga memberantas habis peredaran narkoba di kota ini, demikian Handryanto.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan atau Pasal 112 juncto Pasal 132 dan Pasal 127 Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman pidana maksimal penjara seumur hidup. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ketiga bandar sabu-sabu ini dikenal piawai mengelabui kejaran polisi. Sebegini barang bukti yang diamankan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Mantan Wali Kota Palembang Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Kasus Apa?
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya