Apa Alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi? Ini
jpnn.com, PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI.
Anne resmi melayangkan surat gugatan perceraian ke Pengadilan Agama (PA) Purwakarta pada Senin (19/9).
Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa mengonfirmasi kabar perceraian itu.
Asep mengatakan pendaftaran gugatan cerai dilakukan atas nama Hj Anne Ratna Mustika.
Adapun sidang perdana akan digelar pada Rabu (5/10) mendatang.
“Berkas perceraian teregistrasi dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/Pa.Pwk, penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022,” kata Asep dikonfirmasi seperti dilansir JPNN Jabar, Rabu (21/9).
Dia mengungkapkan pendaftaran gugat cerai dilakukan secara langsung oleh penggugat tanpa diwakili siapapun di PA Purwakarta.
Kabar perceraian Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi dikonfirmasi pengadilan agama.
- Said Abdullah PDIP Kembali Menjadi Ketua Banggar DPR RI
- Habiburokhman Gerindra jadi Ketua Komisi III DPR RI
- Inilah Profil Teuku Riefky, Menteri Ekonomi Kreatif di Kabinet Prabowo
- Presiden dan Politik Hukum: Peta Jalan dan Kebijakan Hukum Periode 2024-2029
- Versi Titiek Soeharto, Didit Bakal Hadiri Pelantikan Prabowo
- Verrell Bramasta Dikritik Gegara Buka HP Saat Sidang, Venna Melinda Beri Respons Begini