Apa Alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi? Ini

jpnn.com, PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI.
Anne resmi melayangkan surat gugatan perceraian ke Pengadilan Agama (PA) Purwakarta pada Senin (19/9).
Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa mengonfirmasi kabar perceraian itu.
Asep mengatakan pendaftaran gugatan cerai dilakukan atas nama Hj Anne Ratna Mustika.
Adapun sidang perdana akan digelar pada Rabu (5/10) mendatang.
“Berkas perceraian teregistrasi dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/Pa.Pwk, penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022,” kata Asep dikonfirmasi seperti dilansir JPNN Jabar, Rabu (21/9).
Dia mengungkapkan pendaftaran gugat cerai dilakukan secara langsung oleh penggugat tanpa diwakili siapapun di PA Purwakarta.
Kabar perceraian Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi dikonfirmasi pengadilan agama.
- Mahfud MD Menggertak Balik Arteria Dahlan: Saudara Bisa Dihukum!
- Mahfud Ungkap Ada Anggota DPR Teriak-teriak dalam Rapat, Eh, Ternyata Minta Pengamanan Kasus
- Mahfud MD kepada Komisi III DPR: Coba Perkarakan Budi Gunawan, Berani Tidak?
- Kebijakan Surat
- Plt Menpora: Indonesia Tidak Memberi Ruang Bagi Penjajah
- Pengundian Grup Piala Dunia U-20 Batal, Dede Yusuf Anggap Indonesia Terancam Sanksi