Inilah Barang Bukti Pembunuhan di SMA Taruna Nusantara

Inilah Barang Bukti Pembunuhan di SMA Taruna Nusantara
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Polres Magelang telah menetapkan siswa SMA Taruna Nusantara bernama Andi M Ramadhan (AMR) sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap temannya sendiri, Krisna Wahyu Nurachmad. Keputusan menjerat Andi sebagai tersangka sudah melalui pemeriksaan saksi dan barang bukti yang meyakinkan.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengungkapkan, Polres Magelang dan Polda Jateng sudah memeriksa belasan saksi dan menggelar olah tempat kejadian perkara. Hasilnya memang mengarah kepada AMR sebagai pelakunya.

"Sebanyak 16 saksi itu diperiksa. Mereka ada yang berasal teman, pengasuh atau pamong," kata dia kepada JawaPos.com, Sabtu (1/4).

Selain itu, kata Boy, polisi menemukan barang bukti dari hasil olah TKP. Termasuk di antaranya adalah pisau yang digunakan untuk menghabisi korban.

"Kami temukan pisau yang digunakan untuk menusuk korban. Lalu ada satu baju warna putih yang ditemukan pecikan darah," sambung Boy.

Mantan Kapolda Banten itu menambahkan, penyidik juga menemukan celana sekolah warna abu-abu yang juga terkena percikan darah korban. Bahkan kartu pelajar milik AMR juga terkena bercak darah Krisna.

"Ada juga dompet yang berisi kartu siswa taruna atas nama pelaku yang ada bercak darah, satu buku notes warna hijau dan kacamata milik pelaku yang ada bekas cakaran korban," paparnya.(elf/JPG)


Polres Magelang telah menetapkan siswa SMA Taruna Nusantara bernama Andi M Ramadhan (AMR) sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap temannya sendiri,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News