Inilah Barang Bukti Pembunuhan di SMA Taruna Nusantara
jpnn.com, JAKARTA - Polres Magelang telah menetapkan siswa SMA Taruna Nusantara bernama Andi M Ramadhan (AMR) sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap temannya sendiri, Krisna Wahyu Nurachmad. Keputusan menjerat Andi sebagai tersangka sudah melalui pemeriksaan saksi dan barang bukti yang meyakinkan.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengungkapkan, Polres Magelang dan Polda Jateng sudah memeriksa belasan saksi dan menggelar olah tempat kejadian perkara. Hasilnya memang mengarah kepada AMR sebagai pelakunya.
"Sebanyak 16 saksi itu diperiksa. Mereka ada yang berasal teman, pengasuh atau pamong," kata dia kepada JawaPos.com, Sabtu (1/4).
Selain itu, kata Boy, polisi menemukan barang bukti dari hasil olah TKP. Termasuk di antaranya adalah pisau yang digunakan untuk menghabisi korban.
"Kami temukan pisau yang digunakan untuk menusuk korban. Lalu ada satu baju warna putih yang ditemukan pecikan darah," sambung Boy.
Mantan Kapolda Banten itu menambahkan, penyidik juga menemukan celana sekolah warna abu-abu yang juga terkena percikan darah korban. Bahkan kartu pelajar milik AMR juga terkena bercak darah Krisna.
"Ada juga dompet yang berisi kartu siswa taruna atas nama pelaku yang ada bercak darah, satu buku notes warna hijau dan kacamata milik pelaku yang ada bekas cakaran korban," paparnya.(elf/JPG)
Polres Magelang telah menetapkan siswa SMA Taruna Nusantara bernama Andi M Ramadhan (AMR) sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap temannya sendiri,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- Balon Udara Jatuh di Mungkid Magelang, 5 Rumah dan Satu Mobil Rusak
- ITPLN Berkolaborasi dengan PLN & Pemda, Kembangkan Pemanfaatan Sampah
- Puluhan Ribu Warga Magelang Deklarasi Siap Memenangkan Ganjar-Mahfud
- Jokowi dan Prabowo Makan Bakso di Magelang, Bahas Apa?
- Ratusan Mak-Mak Pencinta Gemoy Magelang Joget Bareng di Rumah Opas