Inilah Beda Fisik Uang NKRI dengan Uang Lama Rp 100.000

Inilah Beda Fisik Uang NKRI dengan Uang Lama Rp 100.000
Inilah Beda Fisik Uang NKRI dengan Uang Lama Rp 100.000

jpnn.com - JAKARTA - Sektor moneter Indonesia memasuki babak baru. Untuk pertama kalinya, pemerintah berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang baru.

Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, penerbitan uang yang lantas disebut uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini merupakan implementasi Undang-Undang nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.

"Karena itu, ada tanda tangan Gubernur BI dan Menkeu di uang baru yang akan diterbitkan mulai 17 Agustus nanti," ujarnya kemarin (14/8).

Sebagaimana diketahui, sebelum implementasi UU Mata Uang, penerbitan atau emisi uang dilakukan oleh BI. Karena itu, dalam cetakan uang kertas, selalu ada tanda tangan gubernur BI dan deputi gubernur BI.

Munculnya tanda tangan menteri keuangan di uang NKRI sama dengan skema uang dolar Amerika Serikat (USD) yang menggunakan tanda tangan treasury atau menteri keuangan.

Jika dilihat, fisik uang pecahan Rp 100.000 yang dirilis tahun 2014 ini mirip dengan pecahan yang dirilis tahun 2004, misalnya gambar utama proklamator Soekarno - Hatta di bagian depan dan gambar Gedung MPR/DPR/DPD di bagian belakang.

Namun, ada beberapa perbedaan yang kasat mata. Misalnya, frasa "NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA" di atas tulisan "SERATUS RIBU RUPIAH", menggantikan frasa "BANK INDONESIA" Pada uang edisi 2004.

Selain itu, nama duo proklamator kini juga ditulis lengkap sesuai Keputusan Presiden, yakni Dr (H.C) Ir. Soekarno dan Dr (H.C) Drs. Mohammad Hatta. Tanda lain yang cukup mencolok adalah perubahan blok warna dari merah ke kuning keemasan pada bagian samping kanan uang.

JAKARTA - Sektor moneter Indonesia memasuki babak baru. Untuk pertama kalinya, pemerintah berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News