Inilah Beragam Keluhan Peserta Tes CPNS
jpnn.com - JAKARTA - Keluhan para peserta tes CPNS 2013 cukup beragam. Sebagai media partrner yang digandeng untuk ikut mengumumkan hasil tes kompetensi dasar (TKD) CPNS, JPNN.com sudah berupaya untuk meminta penjelasan dari pihak Panselnas dan Kemenpan-RB, terhadap persoalan-persoalan yang dikeluhkan pembaca media ini.
Sebagian sudah terjawab, misal mengapa saat peserta mengakes pengumuman, muncul kalimat seperti, "No Peserta Anda Tidak Ditemukan", "Hasil LJK Tidak Valid","'Anda salah memasukkan nomor", "Kode Peserta Anda tidak ditemukan", dan "Data Masih Diproses oleh Panselnas".
Sudah dijawab pihak Panselnas, bahwa itu karena memang masih ada data peserta tes yang masih dalam proses di Panselnas.
Namun, di saat belum semua keluhan peserta tes mendapat penjelasan, muncul persoalan-persoalan baru, yang sifatnya lebih teknis. Terhadap keluhan-keluhan terbaru, JPNN.com akan terus berupaya meminta konfirmasi ke pejabat yang berwenang.
Berikut rangkuman JPNN terhadap beragam keluhan peserta, yang disampaikan lewat "Komentar Pembaca", yang kebenarannya masih harus dikonfirmasi lagi.
1. Di Kabupaten Pulau Morotai, Malut, pengumuman kelulusan CPNS disampaikan lewat radio.
2. Di Kabupaten OKU, Sumsel, lima peserta sudah dinyatakan lulus CPNS tapi dibatalkan dan diganti nama lain. Ini diakui Kepala BKD setempat. Dikatakan, human error, petugas salah input data.
3. Masih banyak pemda yang belum mau mengumumkan kelulusan. Bahkan, ada yang tegas tidak akan mau mengumumkan.
JAKARTA - Keluhan para peserta tes CPNS 2013 cukup beragam. Sebagai media partrner yang digandeng untuk ikut mengumumkan hasil tes kompetensi dasar
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan