Inilah Cara 3 Prajurit TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Hilangkan Barang Bukti

Inilah Cara 3 Prajurit TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Hilangkan Barang Bukti
Dansat Dik Puspomad Brigjen TNI Kemas Ahmad Yani saat menyerahkan barang bukti berupa kendaraan mobil kepada Kepala Oditurat Militer Tinggi II Jakarta Brigjen TNI Edy Imran, di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (6/1/2021). Foto: ANTARA/Syaiful Hakim

jpnn.com, JAKARTA - Tiga prajurit TNI penabrak sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berusaha menghilangkan barang bukti setelah kejadian setelah kejadian.

Ketiga tersangka berinisial Kolonel Inf P, Kopda DA, dan Kopda A tersebut mengganti cat mobil setelah membuang tubuh korban yang ditabrak mereka ke Sungai Serayu, Banyumas, Jateng.

Hal itu disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo saat melihat barang bukti berupa kendaraan mobil Isuzu Panther di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Cakung Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).

"Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakannya saat peristiwa kecelakaan itu terjadi," kata Danpuspomad.

Para tersangka mengecat kendaraan mobilnya dari warna hitam ke warna abu-abu.

"Mereka mengganti warna mobil setelah kembali dan sampai di Sleman, Jawa Tengah," kata Chandra.

Para tersangka, kata dia, juga berusaha menghilangkan barang bukti dengan membawa jasad korban Handi Saputra (16) dan Salsabila (14), serta membuangnya di lokasi yang berbeda.

Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas. Sedangkan jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah.

Tiga prajurit TNI penabrak sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berusaha menghilangkan barang bukti setelah kejadian setelah kejadian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News