Edy Irawan Sudah Ditangkap di Sergai, Terima Kasih, Pak Polisi

Edy Irawan Sudah Ditangkap di Sergai, Terima Kasih, Pak Polisi
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Heri Cahyadi saat memaparkan pelaku. Foto: Rahmat Hidayat/Antara

jpnn.com, DELISERDANG - Polresta Deliserdang akhirnya berhasil meringkus pelaku perampokan yang beraksi di Jalan Perbatasan Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara.

Pelaku bernama Edy Irawan, 36, itu ditangkap di Sungai Ular Sergai.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawan," ujar Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Heri Cahyadi SH SIK dalam siaran persnya, Senin (3/1).

Kadek menerangkan, pelaku beraksi di sebuah rumah milik Saingin, 53, yang merupakan tetangganya pada Jumat 31 Desember 2021.

Dalam aksinya, ia berjalan mengendap-endap masuk dari pintu belakang rumah korban dalam keadaan tidak terkunci.

"Setelah berhasil masuk, pria tidak memiliki pekerjaan mencari-cari barang berharga. Seketika itu juga, korban memergoki aksinya," terangnya.

Panik dipergoki, lanjut Kadek pelaku mengambil sebatang kayu yang diselipkan di pinggangnya. Lalu memukul kepala korban hingga korban terkapar bersimbah darah.

"Usai menganiaya korban, bersangkutan kabur menghilangkan jejak. Namun, personel Satreskrim bersama Polsek Lubukpakam melakukan penyelidikan tak butuh waktu lama langsung menangkapnya," sebutnya.

Polresta Deliserdang akhirnya berhasil meringkus pelaku perampokan yang beraksi di Jalan Perbatasan Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News