Inilah Dialog Brigjen Hendra Kurniawan dengan AKBP Ari Cahya Tim CCTV KM 50

Inilah Dialog Brigjen Hendra Kurniawan dengan AKBP Ari Cahya Tim CCTV KM 50
Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice Brigjen Hendra Kurniawan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Inilah Dialog Brigjen Hendra Kurniawan dengan AKBP Ari Cahya Tim CCTV KM 50.

Terdakwa Hendra Kurniawan diperintahkan Ferdy Sambo untuk mengecek CCTV di kompleks Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Sabtu (9/7) sekitar pukul 07.30 WIB.

Kejadian tersebut terungkap dalam dakwaan perkara obstruction of justice penyidikan kematian kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J,
yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (19/10).

"Biar tidak gaduh karena ini menyangkut Mbakmu, masalah pelecehan dan tolong cek CCTV kompleks," perintah Sambo kepada Hendra Kurniawan melalui telepon, seperti disampaikan jaksa penuntut umum.

Sekitar pukul 08.00 WIB, Hendra Kurniawan menghubungi AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay yang merupakan tim CCTV pada kasus penembakan laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, tetapi tidak terhubung.

Hendra Kurniawan kemudian menghubungi Kombes Agus Nurpatria melalui panggilan WhatsApp agar lekas ke ruangannya.

Saat Agus tiba di ruangan, Hendra Kurniawan meminta dia menghubungi Ari Cahya.

"Coba Gus, hubungi AKBP Ari Cahya," ujar Hendra Kurniawan.

Setelah mendapat perintah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan menghubungi AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay, tim CCTV KM 50. Begini dialognya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News