Inilah Empat Tampang Pengeroyok Wartawan yang Sempat Viral di Medsos
“Aksi pengeroyokan karena para tersangka tersinggung setelah mengetahui Ketua PP atas nama Ahmad Arjun Nasution diberitakan oleh korban terkait masalah tambang ilegal," terang Tatan.
Dari pengungkapan kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa celana panjang, tali pinggang, dua sepeda motor, KTP, kalung, handphone, dan lainnya.
“Tersangka dijerat Pasal 170 Ayat (1) subsider Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan secara bersama dengan ancaman hukuman di atas lima tahun,” kata Tatan.
Diketahui peristiwa penganiayaan terhadap Jeffry terjadi di Lopo Mandailing Kopi, Desa Pidoli Lomban, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, Jumat (4/3) malam.
Insiden ini viral karena rekaman CCTV penganiayaan viral di media sosial. Korban juga mengalami luka robek di wajah dan memar di tubuh. (antara/jpnn)
Polda Sumut mengungkap kasus penganiayaan seorang wartawan di Mandailing Natal. Pelaku berjumlah empat orang dan punya peran berbeda.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kurir 2 Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia Ditangkap Polda Sumut
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan
- Polda Sumut Musnahkan Granat Aktif Sisa Perang Dunia II di Serdang Bedagai
- Kurir Narkoba 2 Kg di Sumut Divonis 20 Tahun Penjara
- Pemalsuan Dokumen 2.000 Ton Beras Bulog di Sumut Terungkap, Nih Pelakunya