Inilah Formasi Untuk Calon Hakim
Kamis, 13 Juli 2017 – 05:36 WIB
Terakhir untuk formasi khusus Papua dan Papua Barat, disediakan 32 kuota.
Sebanyak 20 formasi untuk cakim pada peradilan umum, 11 formasi untuk cakim pada peradilan agama, dan satu formasi untuk cakim pada peradilan TUN.
Bagi lulusan Sarjana Syar’iah/Sarjana Hukum Islam hanya dapat mendaftar untuk cakim pada peradilan agama, sedangkan Sarjana Hukum bisa mendaftar untuk cakim pada ketiga peradilan. (rr/adv/jpnn)
Pemerintah membuka kesempatan bagi lulusan Sarjana Hukum untuk menjadi Calon Hakim (cakim). Jabatan tersebut akan ditugaskan pada tiga lingkungan
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024
- Tutup MTQ ke-30 Tingkat Provinsi, Penjabat Gubernur Jateng Tergetkan Raih Lima Besar di Tingkat Nasional
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas