Inilah Gudang Pengoplosan Solar yang Digerebek Polisi, Sederhana, Tetapi Omzetnya Rp 1,8 M Per Hari

Dia mengatakan aktivitas di dalam pagar sudah cukup lama dan memang jarang ada pembicaraan terkait aktivitas di dalam.
“Namun, lebaran sering memberikan minuman, sudah dua kali, ya sebatas itu saja,” tuturnya.
Menurutnya, hampir setiap hari ada kendaraan tangki keluar dan masuk ke dalam bangunan tersebut. “Karyawannya banyak juga yang kerja di sana,” bebernya.
Sebelum penangkapan, lanjutnya, sejumlah orang sudah memantau sejak malam hari di mana beberapa bahkan membeli minuman di warung miliknya.
“Banyak yang beli minuman, tidak tahu kalau ternyata itu polisi, tahunya pagi-pagi pas mereka menggerebek,” ungkapnya.
Menurutnya, pemilik bangunan merupakan orang Desa Karang Agung, PALI. Namun, dirinya mengaku hanya mengetahui sebatas itu saja.
“Tahunya sebatas itu saja, pak,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Terang, Rusmada melalui Sekretaris Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Santi Permatasari mengaku baru mengetahui bahwa tempat tersebut dijadikan tempat pengoplosan solar.
Polda Sumsel mengungkap fakta terkait gudang pengoplosan solar beromzet miliaran rupiah di Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim.
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya