Inilah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019
Rabu, 14 November 2018 – 16:28 WIB

PNS. Ilustrasi Foto: Cecep Mulyana/dok.JPNN.com
Jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2019 yaitu sebanyak 20 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah dan Hari Raya Natal. Jika dibandingkan dengan tahun ini, cuti bersama Idul Fitri lebih singkat. Tahun ini cuti bersama sebanyak 7 hari. Sedangkan tahun depan hanya 3 hari. ”Tahun ini lebih panjang cuti bersama karena pertimbangannya infrastruktur banyak yang belum selesai. Tahun depan semoga lebih siap,” ujarnya. (lyn)
Libur Nasional 2019
1 Januari Tahun baru Masehi
5 Februari Tahun baru Imlek
7 Maret Hari Raya Nyepi
9 April Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
19 Apri Wafat Isa Almasih
1 Mei Hari Buruh Internasional
Kemenko PMK telah mengumumkan bahwa jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019 yaitu sebanyak 20 hari.
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia