Inilah Harta Kekayaan Para Capim KPK, Siapa Paling Tajir?

Inilah Harta Kekayaan Para Capim KPK, Siapa Paling Tajir?
Salah satu capim KPK Irjen Firli Bahuri (kiri). Foto: Fathra/dok.JPNN.com

Harta bergerak Alexander mencapai Rp 414.500.000. Sedangkan harta tak bergerak Alexander terdiri dari dua tanah dan bangunan di kawasan Tangerang senilai Rp 3.044.036.000.

Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 172.550.000, surat berharga senilai Rp 540.397.576, kas dan setara kas senilai Rp 796.661.711. Alexander memiliki utang sebanyak Rp 1 miliar.

Ketiga, I Nyoman Wara tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 1.674.916.713. Kekayaan yang dilaporkan Auditor Utama Investigas BPK pada Maret 2019 itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Harta bergerak I Nyoman bernilai Rp 277.000.000 dan harta tak bergeraknya senilai Rp 884.700.000. Dia juga memiliki kekayaan lain berupa harta bergerak lain seharga Rp 72.000.000 serta kas dan setara kas Rp 751.216.713. Utang I Nyoman sebanyak Rp 310.000.000.

Keempat, Johanis Tanak, tercatat memiliki harta senilai Rp 8.340.407.121. Kekayaan yang dilaporkan Direktur Tata Usaha Negara Kejagung pada Juni 2019 itu meliputi harta bergerak dan tidak bergerak.

Harta bergerak Johanis bernilai Rp 297.000.000 dan harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunannya senilai Rp4.574.648.000. Johanis memiliki harta bergerak lain senilai Rp 32.300.000 serta kas dan setara kas bernilai Rp 3.436.459.121.

Kelima, Lili Pintauli tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 70.532.899. Kekayaan Wakil Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Maret 2018 itu terdiri dari harga bergerak dan tidak bergerak.

Harta bergerak Lili senilai Rp 6 juta dan harta tidak bergeraknya seharga Rp 331.231.000. Lili diketahui memiliki harta lain berupa kas dan setara kas bernilai Rp 2.301.899. Lili memiliki utang sebanyak Rp 269.000.000.

Berdasar situs resmi KPK, harta kekayaan para capim KPK paling banyak mencapai belasan miliar, terendah Rp 2,9 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News