Inilah Hasil Rapat Paripurna ke III DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019 – 2020

Inilah Hasil Rapat Paripurna ke III DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019 – 2020
Ketua DPR Puan Maharani bersama Wakil Ketua Aziz Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, Rahmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar saat rapat konsultasi pengganti Bamus, Jumat (18/10) di Kompleks Parlemen, Jakarta. Foto: M Kusdharmadi/JPNN

Sesuai UU Kepolisian Ayat (1) Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat;

Ayat (2) usul pengangkatan dan pemberhentian Kapolri diajukan oleh Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat beserta alasannya.

“Alasan pengunduran diri karena yang bersangkutan akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lainnya,” pungkas Puan.(jpnn)

Peserta sidang paripurna DPR RI yang dipimpin Puan Maharani menyetujui jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi-fraksi.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News