Inilah Hasil Rapat Paripurna ke III DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019 – 2020

Inilah Hasil Rapat Paripurna ke III DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019 – 2020
Ketua DPR Puan Maharani bersama Wakil Ketua Aziz Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, Rahmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar saat rapat konsultasi pengganti Bamus, Jumat (18/10) di Kompleks Parlemen, Jakarta. Foto: M Kusdharmadi/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna ke 3 DPR RI Masa Persidangan I 2019 – 2020. Rapat dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPR, Selasa, 22 Oktober 2019. 

Tercatat 514 anggota DPR RI hadir di ruang sidang sehingga rapat dinyatakan kuorum.

“Semoga di rapat paripurna-paripurna selanjutnya seluruh anggota hadir,”ungkap Puan sebelum membuka sidang.

Rapat paripurna membahas agenda inti yaitu pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Selaku pimpinan sidang, Puan Maharani membacakan susunan dan komposisi alat kelengkapan dewan. 

Sidang Paripurna penetapan AKD berlangsung mulus. Peserta sidang Paripurna menyetujui Jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi-fraksi pada BAMUS, KOMISI, BALEG, BANGGAR, BAKN, BKSAP, MKD, BURT, dan PANSUS.

“Kami mohon kiranya fraksi-fraksi segera mengirimkan daftar nama-nama Anggotanya yang akan ditugaskan pada Alat Kelengkapan Dewan kecuali dalam keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) kepada Sekertariat Jenderal DPR RI untuk ditindaklanjuti,” ucap Puan

DPR Setujui Pemberhentian Kapolri

Rapat paripurna juga menyetujui pemberhentian Kapolri Jendral Tito Karnavian. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus antara Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi-fraksi tanggal 22 Oktober 2019 yang membahas surat presiden Nomor : R-51/Pres/10/2019 tanggal 21 Oktober 2019 tentang Permintaan Persetujuan Pemberhentian Kapolri sesuai dengan Ketentuan Pasal 11 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia.

Peserta sidang paripurna DPR RI yang dipimpin Puan Maharani menyetujui jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi-fraksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News