Inilah Jumlah Uang Negara untuk Bayar THR dan Gaji ke-13
Rabu, 23 Mei 2018 – 15:29 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan MenPAN-RB Asman Abnur dalam jumpa pers di Istana Negara, Rabu (23/5) terkait pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS, TNI, Polri dan pensiunan. Foto: Ricardo/JPNN.Com
Sementara untuk gaji-13, pengajuan permintaan pembayarannya dilakukan pada akhir Juni sehingga pada awal Juli bisa dicairkan. Dana itu diharapkan bisa membantu PNS untuk membayar biaya sekolah anak-anak mereka pada tahun ajaran baru.
Sri menambahkan, pemerintah daerah baik provinsi ataupun kabupaten/kota bisa menyelaraskan waktu pembayaran sesuai dengan yang dilakukan pemerintah pusat. "Dalam hal ini akan ditanggung APBD setempat. Ini diatur dalam PP dan PMK yang selama ini dilakukan untuk pembayaran THR dan gaji ke-13," pungkas menteri yang beken disapa dengan panggilan Mbak Ani itu.(fat/jpnn)
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, besaran gaji ke-13 dibayarkan berdasar komponen gaji pokok, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan kinerja.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Outlet Pegadaian Galeri 24 Diburu Masyarakat
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Gubernur Khofifah Mencairkan THR Guru di Jawa Timur Rp 412,6 Miliar