Inilah Jumlah Uang Negara untuk Bayar THR dan Gaji ke-13

Inilah Jumlah Uang Negara untuk Bayar THR dan Gaji ke-13
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan MenPAN-RB Asman Abnur dalam jumpa pers di Istana Negara, Rabu (23/5) terkait pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS, TNI, Polri dan pensiunan. Foto: Ricardo/JPNN.Com

Sementara untuk gaji-13, pengajuan permintaan pembayarannya dilakukan pada akhir Juni sehingga pada awal Juli bisa dicairkan. Dana itu diharapkan bisa membantu PNS untuk membayar biaya sekolah anak-anak mereka pada tahun ajaran baru.

Sri menambahkan, pemerintah daerah baik provinsi ataupun kabupaten/kota bisa menyelaraskan waktu pembayaran sesuai dengan yang dilakukan pemerintah pusat. "Dalam hal ini akan ditanggung APBD setempat. Ini diatur dalam PP dan PMK yang selama ini dilakukan untuk pembayaran THR dan gaji ke-13," pungkas menteri yang beken disapa dengan panggilan Mbak Ani itu.(fat/jpnn)


Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, besaran gaji ke-13 dibayarkan berdasar komponen gaji pokok, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan kinerja.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News