Inilah Kabar Terkini Kasus Ahmad Dhani di Polres Metro Jaksel
Selasa, 25 Juli 2017 – 15:08 WIB
"Kami nanti akan gelar perkara lagi untuk menaikkan status, apa bisa jadi tersangka atau tidak," jelas Iwan.
Perkara ini bermula dari cuitan Dhani melalui akun Twitter-nya @AHMADDHANIPRAST pada 6 Maret 2017. Cuitan tersebut dianggap bernada menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Dhani kemudian dilaporkan oleh simpatisan Ahok, Jack Boyd Lapian ke Mapolda Metro Jaya pada 9 Maret 2017. Dalam laporan bernomor LP/1192/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus itu, Dhani dianggap melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Mg4/jpnn)
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah meningkatkan status laporan ujaran kebencian atas terlapor Ahmad Dhani menjadi penyidikan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Edy Torana Promotor Hadirkan The Greatest Concert Mahakarya Ahmad Dhani
- Ahmad Dhani Segera Jadi Anggota DPR, El Rumi: Semoga Amanah
- Ahmad Dhani Kemungkinan Jadi Anggota DPR, El Rumi Berkomentar Begini
- Real Count Suara 28 Penyanyi Caleg DPR, dari Ahmad Dhani sampai Uya Kuya, Ada yang Luar Biasa
- Saling Sepak
- Real Count KPU DPR RI: Perolehan Suara Ahmad Dhani & Mulan Jameela Peringkat Sama