Inilah Kalimat Ancaman Mr X yang Ditujukan ke Agus

Inilah Kalimat Ancaman Mr X yang Ditujukan ke Agus
Agustinus Tae. Foto: Radar Bali/dok.JPNN

jpnn.com - DENPASAR - Ali Sadikin, pengacara Margareith CH Megawe, mengatakan kliennya mengaku lupa mendaftarkan ANG ke pengadilan untuk meresmikan statusnya.

"Jadi pengangkatan anak yang diambil dari warga Banyuwangi, itu masih belum sah," tuturnya.

"Jadi hari ini (Senin kemarin, Red), tidak ada pemeriksaan. Polisi justru menyuruh klien saya untuk istirahat. Terkait lie detector, itu benar," sambungnya.

Sementara itu, kuasa hukum Agustinus Tae, tersangka pembunuhan ANG, Haposan Sihombing mengatakan, bahwa kliennya telah diteror dan diancam oleh orang yang tidak dikenal (Mr X).

Pengakuan mantan pembantu ibu Margareith tersebut diduga ada orang lain (Mr X) di balik kasus pembunuhan anak berambut panjang yang bersekolah di SDN 12 Sanur.

"Agus mendapatkan ancaman dari orang yang tidak dikenal. Sepertinya, adanya ancaman dan tekanan itu" sudah menunjukkan ada sinyal keterlibatan orang lain, sepertinya begitu," terangnya di Mapolda Bali, Denpasar, Senin (15/6).

Haposan menerangkan, pihaknya menyerahkan hal tersebut kepada penyidik agar penyidik yang menyelidiki hal itu. Lanjutnya, nomor telepon yang menghubungi tersangka sudah ada di tangan penyidik. Sebab, teror itu tidak hanya sekali. Agus mengaku berkali-kali ditelepon oleh laki-laki oleh laki-laki yang tidak dikenal itu berkali-kali.

Haposan menjelaskan isi ancaman itu, "Kamu diam, ini rahasia. Kamu tidak usah ngomong, kalau tidak kamu mati."

DENPASAR - Ali Sadikin, pengacara Margareith CH Megawe, mengatakan kliennya mengaku lupa mendaftarkan ANG ke pengadilan untuk meresmikan statusnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News