Inilah Kronologi Penangkapan Dua Penjambret Kalung Emas Bocah di Kebagusan

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya membekuk pelaku penjambretan kalung emas milik bocah berusia 6 tahun di kawasan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu (14/2/2021)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kedua pelaku itu yakni HIS (34) dan H (40).
Kombes Yusri menyebut, saat melancarkan aksinya kedua, pelaku memiliki peran masing-masing. HIS berperan sebagau eksekutor dan H berperan sebagai joki.
Adapun, keduanya ditangkap di salah satu kontrakan yang tak jauh dari lokasi kejadian pada Senin (15/2).
"Kedua orang ini memang spesialis jambret dengan menggunakan sepeda motor, tetapi spesialis anak anak kecil yang ada di pinggir jalan," ungkap Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/2).
Lebih lanjut, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu membeberkan kronologi penangkapan pelaku. Video aksi pencurian viral di media sosial.
Bermodalkan CCTV, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku.
"Kemudian melakukan penyelidikan dari CCTV yang ada. Dikembangkan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku di kontrakannya," katanya.
Jajaran Polda Metro Jaya membekuk pelaku penjambretan kalung emas milik bocah berusian 6 tahun di kawasan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu 14 Februari 2021 lalu
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel