Inilah Kronologi Penangkapan Dua Penjambret Kalung Emas Bocah di Kebagusan

Inilah Kronologi Penangkapan Dua Penjambret Kalung Emas Bocah di Kebagusan
Penampakan dua pelaku penjambretan kalung emas milik bocah berusian 6 tahun di kawasan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dihadirkan dalam jumpa pers, Kamis (18/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, pakaian, celana, helm dan satu unit sepeda motor.

BACA JUGA: Garap Anak di Bawah Umur Secara Bergilir, Tiga Pemuda Sontoloyo Ini Akhirnya Ditangkap

Atas perbuatan mereka, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 365 KUHP subsider 363 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (cr3/jpnn)

Jajaran Polda Metro Jaya membekuk pelaku penjambretan kalung emas milik bocah berusian 6 tahun di kawasan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu 14 Februari 2021 lalu


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News