Inilah Nama-nama Bermasalah di Kepengurusan DPP Partai Golkar

Inilah Nama-nama Bermasalah di Kepengurusan DPP Partai Golkar
Ketum DPP Partai Golkar dan Sekjen Idrus Marham di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (30/5). Foto: Ricardo/JPNN.com

Saat dikonfirmasi usai pengumuman, Nurdin menyebut seharusnya nama itu tidak tersebut. ”Seharusnya tidak perlu disebut,” ujarnya.

Tidak cukup disitu, ada nama kolega dekat Novanto, yakni Kahar Muzakir. Ketua tim sukses pemenangan Novanto ini pernah dipanggil KPK dalam kasus suap revisi peraturan daerah dalam pembangunan venue PON XVI di Riau. 

Kahar menjabat sebagai Ketua Koordinator Bidang Kepartaian. Jabatan ketua koordinator mirip dengan jabatan menteri koordinator dalam kabinet menteri, dimana dia memimpin para ketua bidang DPP Partai Golkar.

Novanto juga memasukkan nama Ahmad Hidayat Mus. Mantan bupati Sula, Maluku Utara ini menjabat sebagai Ketua Koordinator Pemenangan Pemilu wilayah Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Ahmad pernah berkasus dalam dugaan korupsi pembangunan masjid raya saat masih menjabat sebagai bupati.

Masih ada satu lagi nama bermasalah, yakni Reza Herwindo yang ditempatkan sebagai wakil bendahara umum DPP Partai Golkar. Reza adalah anak kedua Novanto, yang pernah memiliki catatan kasus dugaan penganiayaan di diskotik blowfish pada tahun 2010. 

Dari nama-nama yang muncul, tidak ada lagi Yahya Zaini, mantan anggota DPR yang bermasalah karena video mesum, masuk di struktur kepengurusan Partai Golkar.

Fahd saat ditemui usai pengumuman pengurus menyatakan bahwa jabatan yang diberikan kepadanya merupakan tanggung jawab untuk membangkitkan kepemudaan Golkar. Dirinya tidak mau menangapi lebih jauh posisi dirinya sebagai mantan terpidana kasus korupsi. “Sudah selesai masalah saya, apalagi masalah saya,” kata Fahd.

Pembelaan juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Markham. Menurut dial, masuknya nama-nama yang bermasalah ini merupakan keputusan tim formatur. Dalam hal ink, Mahkamah Konstitusi (MK) juga sudah memutskan bahwa siapapun yang telah menjalani hukuman dari proses hukum yang ada, itu secara serta merta bisa mengikuti proses politik, termasuk Pilkada, Pileg, Pilpres dan posisi lainya.

JAKARTA – Susunan kepengurusan DPP Partai Golkar masa bakti 2016-2019, telah diumumkan kemarin (30/5).  Sebanyak 247 nama kader Partai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News