Inilah Nama-nama Lembaga yang Sudah Dibubarkan Jokowi

Inilah Nama-nama Lembaga yang Sudah Dibubarkan Jokowi
Presiden Jokowi akan membubarkan 18 lembaga dan komisi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Karding mengatakan, semangat Jokowi membubarkan lembaga dan komisi demi efisiensi anggaran dan mempercepat pelayanan publik perlu mendapat dukungan penuh semua pihak.

Ia menilai rencana membubarkan lembaga dan komisi merupakan komitmen keseriusan Jokowi mengatasi persoalan-persoalan masyarakat selama masa pandemi.

"Menyederhanakan birokrasi akan membuat pelayanan tidak berbelit-belit sehingga dampak dari serapan anggaran bisa dirasakan langsung masyarakat sesuai keinginan presiden," ujar Karding.

Anggota Komisi I DPR itu menyatakan, segala keputusan diambil dengan perhitungan dan pertimbangan yang matang sehingga manfaat dari hasil keputusan yang diambil bisa dioptimalkan dan dampak negatifnya bisa diminimalisasi.

Selain itu dia meminta pemerintah memperhatikan dan memikirkan nasib para pekerja di lembaga maupun komisi yang akan dibubarkan terutama para pegawai yang selama ini bekerja di lembaga atau komisi tersebut.

Sebelumnya Jokowi mengatakan ada 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat, untuk mengurangi beban anggaran negara saat pandemi Covid-19. (antara/jpnn)

Fadli Zon: Penanganan Corona di Indonesia Seperti Sirkus Dagelan

Berikut ini nama-nama lembaga yang sudah dibubarkan Presiden Jokowi karena dianggap membebani keuangan Negara.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News