Inilah Pemicu Pelamar CPNS 2018 Gagal Seleksi Administrasi

Inilah Pemicu Pelamar CPNS 2018 Gagal Seleksi Administrasi
Tes CPNS. Ilustrasi Foto: Radar Tarakan/JPNN.com

jpnn.com, JAMBI - Proses verifikasi berkas para pelamar CPNS 2018 di kabupaten/kota se- Provinsi Jambi akan berlangsung hingga Minggu (21/10).

Berdasarkan data yang berhasil diperoleh Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), banyak pelamar di Jambi yang tidak lulus berkas verifikasi karena berbagai kesalahan.

Di Kota Jambi misalnya, ada 1.775 pendaftar CPNS online. Pendaftar CPNS Kota Jambi memang tidak diminta untuk mengantar berkas ke Badan Kepegawaiana dan Sumberdaya Manusia Daerah (BKPSDMD). Petugas verifikasi hanya melakukan seleksi berkas yang dikirim online.

Andika, verifikator CPNS Kota Jambi mengatakan dari 1.175 pendaftar, pihaknya sudah melakukan verifikasi 90 persen. Dari hasil verifikasi sementara ada sekitar 10-15 persen peserta yang tidak lolos administrasi.

“Kita baru bisa bicara persentase, karena ini belum final. Kita masih ada waktu hingga besok untuk memfinalkan ini,” kata Andika.

Andika mengungkapkan, peserta yang tidak lolos administrasi, karena mengerim berkas tidak sesuai dari ketentuan yang telah dibuat. Untuk kota Jambi, pelamar harus mendaftar dengan scan berkas (Ijazah, transkip nilai) asli. “Tapi masih ada juga yang ngirim berkas bukan scan asli,” Imbuh Andika.

Selain itu, sebut dia, banyak juga pelamar mendaftar yang IPK-nya di bawah 2,75. Padahal syarat untuk Kota Jambi minimal IPK 2,75. Terus juga ada masalah e-KTP. Masih ada pelamar yang mendaftar dengan surat keterangan pengganti e-KTP yang masa aktifnya habis. Jadi, surat keterangan sudah habis masa berlakunya.

“Ada juga yang hanya melampirkan surat keterangan lulus. Padahal jelas pada pengumumanan kita minta scan ijazah asli. Itulah masalah pendaftar yang tidak lolos administrasi di Kota Jambi,” tuturnya.

Cukup banyak pelamar CPNS 2018 yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News