Inilah Pengakuan Marbun si Pembunuh Bos Sawit dan Anaknya, Motif Terungkap
Kamis, 18 Mei 2023 – 05:55 WIB

Polres Inhu mengungkap kasus pembunuhan terhadap dua orang yang merupakan ayah dan anak. Foto: Humas Polres Inhu
Joen Sinaga dihantam dengan kayu broti sepanjang setengah meter.
Kemudian, Yohanes Vianney Rizal Sinaga dihantam mengunakan kayu bulat dengan panjang setengah meter di kebun sawit tempat mayat korban ditemukan.
“Motifnya pelaku mengaku kesal gajinya kerja sebagai pemanen buah sawit selama satu bulan tidak dibayar korban. Lalu, pelaku juga sering dimaki oleh korban,” beber Dody.
Atas perbuatan itu ML dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman 15 tahun penjara. (mcr36/jpnn)
ML alias Marbun merupakan pelaku pembunuhan bos sawit dan anaknya di Inhu Riau. Simak pengakuannya kepada polisi. Motif terungkap.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau