Inilah Pengakuan Pria Pemukul Mahasiswi saat Salat di Masjid
Rabu, 02 Januari 2019 – 19:01 WIB
BACA JUGA: Kasus Mahasiswi Dipukul Saat Salat: Pelaku Banyak Utang
Dalam kasus ini, petugas mengamankan satu batang kayu yang memiliki panjang 55 sentimeter dan selembar mukena.
“Pelaku kami kenakan Pasal 365 juncto Pasal 53 KUHP tentang pencurian dan kekerasan serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Muhammad Juhairi yang secara sadis memukul mahasiswi saat salat di masjid telah tertangkap.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 13 Pasangan Mesum Digerebek saat Indehoi di Hotel
- Kecelakaan Kapal di Sungai Mahakam, Dua Orang Hilang
- Kampanye di Samarinda, Anies Kumandangkan Waktunya Perubahan
- Sebut Kaltim Kaya Minyak tetapi Rakyat Susah Dapat BBM, Anies Serukan Perubahan
- Diminta Oleh Warga, Anies Berjanji Bangun JakLingko untuk Warga Samarinda
- Soal Transisi Energi Terbarukan, Anies: Nasib Pekerja Tambang Juga Harus Dipikirkan