Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ayah dan Anak di Blora, Korban Diracun
jpnn.com, BLORA - Aparat kepolisian menangkap pelaku pembunuhan yang menewaskan Muslikin (45) beserta anaknya yang merupakan warga Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menerjunkan lima anggota Satreskrim untuk melakukan penangkapan pelaku di Samarinda, Kalimantan Timur.
"Kami menangkap terduga pelaku pada Selasa (25/2) di Kota Samarinda," kata Wawan, Rabu.
Dia mengatakan pelaku saat ini dalam perjalanan menuju Blora.
"Pelaku masih ada hubungan keluarga dengan korban. Selanjutnya akan dilakukan proses penyidikan," kata Wawan.
Dia mengatakan tewasnya bapak dan anak itu terjadi pada Jumat (21/2) sekitar pukul 19.30 WIB yang diduga akibat keracunan air bercampur racun gulma di rumahnya.
Korban berinisial S (9) menangis histeris dan meminta pertolongan warga di tepi jalan.
Sedangkan Maspupah yang merupakan istri korban juga berteriak meminta pertolongan warga.
Seusai melakukan pembunuhan ayah dan anak di Blora, pelaku kabur ke Samarinda, Kalimantan Timur.
- Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bidan oleh Suami di Situbondo
- Pembunuhan Bidan di Situbondo, Suami Korban Peragakan 26 Adegan
- Otak Pembunuhan Warga Nganjuk Seorang Wanita
- Tiga Pelaku Utama Pembunuhan 3 Polisi di Katingan Tiba di Palangka Raya
- Misteri Pembunuhan Berencana di Nganjuk Terungkap, Anak Angkat Korban Tersangka
- Polisi Ungkap Hasil Autopsi Jasad Wanita yang Dibunuh WN Singapura di Bali
JPNN.com




