Inilah Penjelasan Yusril soal Kasus Dahlan Iskan
Anehnya, Kajati DKI Jakarta Ade Toegarisman dalam rilis selama ini menyebut pengganti Dahlan sebagai KPA adalah Waryono Karno (saat itu Sekjen ESDM). Padahal, saat dikonfirmasi ke Waryono, dia menegaskan bahwa KPA proyek gardu induk adalah Jarman.
''Bukan saya KPA-nya. Setelah Pak Dahlan, menteri ESDM menunjuk Dirjen Ketenagalistrikan, Pak Jarman,'' tegas Waryono saat istirahat sidang di pengadilan tipikor, Kamis (11/6).
Kasipenkum Kejati Waluyo kemarin (16/6) juga masih menyebut KPA pengganti Dahlan adalah Waryono. Saat ditanya soal siapa KPA pengganti Dahlan sebenarnya, apakah Waryono atau Jarman, Waluyo gelagapan menjawab. ''Ya selaku KPA juga itu ya,'' ujarnya.
Dia juga bingung saat ditanya alasan belum juga diperiksanya Jarman selaku KPA pengganti Dahlan yang melaksanakan tanda tangan pembayaran proyek. Waluyo hanya berkali-kali menjawab dengan pernyataan yang sama, ''Kami evaluasi hasil pemeriksaan Pak Dahlan Iskan hari ini. Nanti kami sampaikan ya.''
Dahlan kemarin tampak santai menjalani pemeriksaan. Bahkan, dia sempat membawa buku sebagai bacaan. Sepintas buku ber-cover cokelat itu terlihat berjudul People of the Book.
Saat hendak menuju mobilnya untuk pulang, Dahlan sempat dihampiri seorang ibu berkerudung. Perempuan yang mengaku dari Banten itu menyerahkan mawar sambil menangis. ''Saya pengagum beliau. Saya tidak yakin beliau korupsi,'' ungkap ibu itu. (gun/c5/sof)
JAKARTA – Didampingi pengacaranya, Yusril Ihza Mahendra, Dahlan Iskan menjawab 79 pertanyaan yang diajukan penyidik sepanjang sembilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tashya Megananda Yukki Terpilih Menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Boga
- Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital
- Pupuk Kaltim Tanam 900 Bibit Pohon di Bontang
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
- Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut