Inilah Penyebab KAI Batalkan Keberangkatan 1.464 Penumpang
jpnn.com, MEDAN - Manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) membatalkan keberangkatan 1.464 penumpang selama Juli.
Pembatalan itu dikarenakan penumpang tidak memenuhi persyaratan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Medan.
Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre 1 Sumut Mahendro Trang Bawono menyampaikan, pihaknya komitmen mematuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah untuk menekan penyebaran COVID-19 itu.
"Manajemen KAI menetapkan berbagai persyaratan untuk calon penumoang kereta api sejalan dengan dijalankannya PPKM di Kota Medan yang terus diperpanjang hingga 6 September 2021," kata Mahendro.
Persyaratannya antara lain mewajibkan calon penumpang kereta api dari dan ke Medan menunjukan berkas vaksinasi COVID-19 .
Termasuk wajib memiliki bukti sudah disuntik vaksin COVID-19, baik dalam bentuk kartu vaksinasi, e-sertifikat maupun bukti vaksin elektronik lainnya, minimal telah disuntik vaksin dosis pertama.
Selain bukti vaksinasi, pelanggan juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR.
Termasuk wajib menunjukkan surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik.
Manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) membatalkankan perjalanan 1.464 penumpang kereta api
- Puncak Libur Lebaran, KALOG Express Layani 3.186 Ton Pengiriman Barang
- Penumpang KAI Angkutan Lebaran 2024 di Divre III Palembang Meningkat 18 Persen
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu
- KAI Gelar Rekrutmen Program Management Trainee 2024, Buruan Daftar!
- KAI Pastikan Tiket Kereta Masih Ada Selama Lebaran 2024
- Libur Idulftri, Penumpang LRT Sumsel Mencapai 188.481 Orang