Inilah Penyebab Mobil Dinas Wawako Tanjungpinang Ditahan Polisi, Tak Disangka
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Mobil dinas Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah ditahan polisi pada Rabu (16/2) lalu.
Mobil Fortuner bernomor polisi 1302 XX tersebut diduga terlibat kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara di Jalan DI Panjaitan Kilometer 7, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Mobil tersebut saat ini sudah terparkir di Polres Tanjungpinang.
"Mobil dinas Pak Wakil Wali Kota diduga terlibat, dan sudah kami amankan di Polres untuk penyelidikan," kata Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP I Made Putra Suargana, Jumat (18/2).
Polisi juga telah menggelar olah tempat kejadian perkara guna melengkapi alat dan bukti penyelidikan kasus tersebut, Kamis (17/2).
"Penyelidikan sedang berjalan, sejumlah saksi sudah diperiksa," tambahnya.
Dalam kecelakaan pada Rabu (9/2) tersebut, seorang pengendara motor berinisial Zf, yang merupakan warga Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, Bintan, meninggal dunia karena mengalami luka di bagian kepala.
Namun, hingga saat ini polisi belum menyampaikan kronologi kejadian perkara dan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kejadian tersebut.
Mobil dinas Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah diduga terlibat kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara di Jalan DI Panjaitan Kilometer 7, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
- Kecelakaan Maut di Jalan Riau, 2 Orang Tewas Ditempat
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- Kata Polisi soal Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai yang Melibatkan Anak 17 Tahun
- Ngebut di Tol Pekanbaru-Dumai, Honda CRV Hantam Truk, Tiga Orang Tewas
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung