Inilah Penyebab Mobil Dinas Wawako Tanjungpinang Ditahan Polisi, Tak Disangka

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Mobil dinas Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah ditahan polisi pada Rabu (16/2) lalu.
Mobil Fortuner bernomor polisi 1302 XX tersebut diduga terlibat kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara di Jalan DI Panjaitan Kilometer 7, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Mobil tersebut saat ini sudah terparkir di Polres Tanjungpinang.
"Mobil dinas Pak Wakil Wali Kota diduga terlibat, dan sudah kami amankan di Polres untuk penyelidikan," kata Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP I Made Putra Suargana, Jumat (18/2).
Polisi juga telah menggelar olah tempat kejadian perkara guna melengkapi alat dan bukti penyelidikan kasus tersebut, Kamis (17/2).
"Penyelidikan sedang berjalan, sejumlah saksi sudah diperiksa," tambahnya.
Dalam kecelakaan pada Rabu (9/2) tersebut, seorang pengendara motor berinisial Zf, yang merupakan warga Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, Bintan, meninggal dunia karena mengalami luka di bagian kepala.
Namun, hingga saat ini polisi belum menyampaikan kronologi kejadian perkara dan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kejadian tersebut.
Mobil dinas Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah diduga terlibat kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara di Jalan DI Panjaitan Kilometer 7, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Sopir Travel Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Ditetapkan Jadi Tersangka
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Tes PPPK Tahap 2 Tanjungpinang Mulai 24 April, Diikuti 407 Pelamar