Inilah Perkembangan Terbaru Kasus Dugaan Mahar La Nyalla
Kamis, 25 Januari 2018 – 21:20 WIB
Lebih lanjut Abhan mengatakan, harapan agar kandidat mau memberi keterangan sangat penting. Bukan berarti pengawas pemilu membebankan kepada publik untuk membuktikan. Tapi informasi harus didasarkan kepada alat bukti.
"Apakah cukup alat bukti, kami yang akan melakukan tindak lanjut kepada pihak kepolisian untuk pemenuhan alat bukti itu," pungkas Abhan.(gir/jpnn)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum dapat melanjutkan proses dugaan mahar politik pada Pemilihan Gubernur Jawa Timur ke tahap penyidikan.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar
- Bawaslu Segera Seleksi Panwascam Untuk Pilkada 2024
- Diduga Buat Laporan Kampanye Fiktif, NasDem Lingga Terancam Diskualifikasi