Inilah Persyaratan Wajib Terbaru Penumpang Penerbangan Domestik Lion Air

jpnn.com, JAKARTA - Lion Air kode penerbangan (JT), Wings Air (IW) dan Batik Air (ID), anggota Lion Air Group menyampaikan informasi terbaru mengenai persyaratan dan ketentuan yang diperlukan bagi setiap calon penumpang yang akan melakukan penerbangan domestik selama masa waspada pandemi Covid-19.
“Berlaku periode 20 April 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya, Rabu (20/4).
Danang menjelaskan bagi kategori usia 18 tahun ke atas yang sudah vaksin ketiga, tidak memerlukan RDT-Antigen atau RT-PCR.
Untuk yang sudah vaksin kedua, memerlukan hasil negatif RDT-Antigen masa berlaku 1 x 24 jam, atau RT-PCR masa berlaku 3 x 24 jam.
Bagi yang baru vaksin dosis pertama, memerluka RT-PCR hasil negatif masa berlaku 3 x 24 jam.
Kemudian, bagi kategori usia 6-17 tahun, vaksin kedua, tidak memerlukan RDT-Antigen atau RT-PCR.
Usia di bawah enam tahun dikecualikan vaksinasi, tidak memerlukan RDT-Antigen atau RT-PCR, dan melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.
Bagi kondisi kesehatan khusus, yakni belum atau tidak dapat vasin, memerlukan hasil negatif RT-PCR masa berlaku 3 x 24 jam.
Inilah persyaratan wajib terbaru bagi penumpan penerbangan domestik Lion Air. Mulai berlaku 20 April 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut.
- Gandeng Pfizer, AMPHURI Ingatkan Calon Jemaah Umrah & Haji Cegah Pneumonia dengan Vaksinasi
- Universitas Sunan Gresik - Politeknik Kirana Teken MoU, Lulusan Bisa Langsung Kerja di Lion Air Group
- Perlindungan Kesehatan, Prudential Gelar Vaksinasi untuk Karyawan dan Keluarga
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- Penumpang Batik Air Dikeluarkan dari Pesawat Gegara Mengaku Bawa Bom
- Vaksinasi Hepatitis A Bagi Atlet Muda untuk Prestasi Lebih Gemilang