Inilah Pertanyaan Penyidik kepada Eks Danjen Kopassus Mayjen Soenarko

Inilah Pertanyaan Penyidik kepada Eks Danjen Kopassus Mayjen Soenarko
Mayjen TNI (Purn) Soenarko. Foto: Ricardo/JPNN.Com

Fery menambahkan bahwa kliennya juga ditanyai sejumlah pertanyaan di luar kasusnya, yakni mengenai unjuk rasa anarkis menentang Undang-Undang Cipta Kerja yang diduga melibatkan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

"Penyidik sempat menanyakan soal keterkaitan KAMI. Pak Soenarko tidak ada kaitannya, purnawirawan pembela kedaulatan negara," tutur Fery.

Pemeriksaan terhadap Soenarko hari ini dilakukan berdasarkan Surat Panggilan Nomor: S.Pgl/2259-Subdit I/X/2020/Dit Tipidum tertanggal 14 Oktober 2020.

Tujuan pemeriksaan untuk meminta keterangan tambahan dan dalam rangka memberikan kepastian hukum terhadap tersangka.

Setahun silam, Eks Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengumumkan mantan Danjen Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen TNI Purn Soenarko ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata ilegal, 21 Mei 2019.

Soenarko ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai mengancam keamanan nasional terkait senjata yang dimiliki Soenarko yang diduga akan digunakan dalam aksi 22 Mei 2019.

Soenarko kemudian sempat ditahan. Namun polisi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Soenarko yang diajukan dengan penjamin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto serta 102 orang purnawirawan TNI/Polri. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Berikut ini sejumlah pertanyaan penyidik Bareskrim Polri kepada mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News