Inilah Pimpinan KPK yang Mangkir dari Pemeriksaan Dewas, Ada Firli
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mangkir dari panggilan pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah, Jumat (27/10).
Hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang hadir dalam pemeriksaan Dewas terkait laporan dugaan pelanggaran etik mengenai pertemuan Firli Bahuri dengan mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
"Yang bisa diperiksa hari ini hanya Pak Nurul Ghufron," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Jakarta.
Pimpinan KPK lainnya urung hadir pemeriksaan Dewas karena sejumlah alasan.
"Pak Nawawi sedang sakit, Pak Johanis Tanak dan Pak Alexander Marwata sedang dinas di luar kota. Pak Ketua KPK Pak Firli minta dijadwal ulang setelah 8 November," ujar Albertina.
Albertina belum membeberkan alasan Firli meminta agenda pemeriksaannya dijadwalkan ulang.
Di lain sisi, dia menyebut pihaknya akan mengecek lagi jam pemeriksaan terhadap Nurul Ghufron.
Albertina menyampaikan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap pimpinan KPK lainnya akan didiskusikan Dewas. Sementara itu, dia menekankan Dewas KPK juga tak bisa menghadirkan paksa para pimpinan untuk dimintai keterangan.
Pimpinan KPK lainnya urung hadir pemeriksaan Dewan Pengawas karena sejumlah alasan.
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen