Inilah Program Busyro!
Program Busyro setelah Jadi Ketua KPK
Jumat, 26 November 2010 – 08:32 WIB
3. Akan memperberat hukuman bagi para koruptor. Caranya, mengusulkan untuk merevisi undang-undang hukum pidana, sehingga ada pasal yang memungkinkan jaksa dan hakim mengkategorikan pelanggaran korupsi bisa diancam pasal pelanggaran HAM, ekonomi, sosial dan budaya. (Jawapos)
1. Membenahi struktur kepemimpinan di KPK, mulai dari SDM hingga mekanisme kerja. 2. Menangani kasus-kasus kakap: - Kasus Century akan dibedah dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SMAN 3 Jakarta Gelar Tasyakuran, Sejumlah Tokoh Hadir
- Dua Penyandang Autisme Gelar Pameran Lukisan Bertajuk Be My Friend
- Seorang Pelajar SMP Tenggelam Saat Kerja Bakti Membersihkan Lumpur PascaBanjir
- Ketum Sahabat Polisi Dapat Gelar Doktor Honoris Causa dari Instituto Educando Para a Paz Brazil
- Pertamina Group Salurkan Bantuan untuk Korban Lahar Dingin & Tanah Longsor di Sumbar
- Kabar Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Arteria Dahlan Beri Tanggapan