Inilah Sederet Bukti Komitmen PTVI Menerapkan Pertambangan Berkelanjutan

Inilah Sederet Bukti Komitmen PTVI Menerapkan Pertambangan Berkelanjutan
PT Vale Indonesia berkomitmen menerapkan praktik pertambangan berkelanjutan. Foto: PTVI

jpnn.com - JAKARTA - Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pada Kuartal IV 2021, sektor pertambangan berkontribusi setidaknya 10,43 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional Indonesia.

Beberapa studi terkemuka memang telah membuktikan bahwa pertambangan berdampak positif terhadap kesempatan kerja dan peningkatan pendapatan.

Namun, pemerintah juga memberikan perhatian utama pada masalah lingkungan.

Praktik pertambangan berkelanjutan merupakan solusi terbaik untuk memaksimalkan pertumbuhan ekonomi sambil menjaga kelestarian lingkungan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan, kegiatan pertambangan terutama dari penambang liar berdampak buruk terhadap lingkungan dan menyebabkan terjadinya bencana.

Kegiatan yang tidak bertanggung jawab tersebut menimbulkan pencemaran lingkungan, banjir, dan bahkan dapat memakan korban jiwa.

Oleh karena itu, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 96/2021 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, pemerintah mendefinisikan industri hijau sebagai industri berwawasan lingkungan yang pertumbuhannya selaras dengan kelestarian lingkungan, pengutamaan efisiensi, dan efektivitas penggunaan sumber daya di alam serta memberi manfaat bagi masyarakat.

Praktik penambangan hijau merupakan konsep yang telah diperkenalkan sebelumnya di Indonesia.

PT Vale Indonesia (PTVI) berkomitmen menerapkan praktik pertambangan berkelanjutan sebagai solusi menjaga kelestarian lingkungan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News